smkn1siantar@gmail.com Jl. Sangnawaluh, Marihat Baris, Kec. Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
SMK N 1 SiantarPenerapan Prokes Melalui Scan Barcode Peduli Lindungi

Penerapan Prokes Melalui Scan Barcode Peduli Lindungi

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Siantar, Jalan Sangnawaluh, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun menerapkan wajib Scan Barcode PeduliLindungi, saat masuk dan keluar lokasi Sekolah.

Selain sebagai antisipasi munculnya klaster baru Covid-19 saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM), cara ini juga bagian dari upaya SMK Negeri 1 Siantar dalam membangun sistem pendidikan berskala sekolah, khususnya dalam pengembangan nilai karakter.

Kepala SMK Negeri 1 Siantar, M. Syahrizal Damanik, S.Pd, M.Pd , Kamis,(10/03) menyatakan, sesuai surat edaran yang diterbitkan Cabang Dnas Pendidikan Siantar, setiap sekolah wajib untuk membuat Scan Barcode Peduli Lindungi melalui website resmi yang disediakan oleh Pemerintah. Scan barcode mesti dapat diakses oleh siswa, guru dan pengunjung sekolah ketika hendak memasuki lokasi sekolah.

“Scan barcode aplikasi PeduliLindungi tersebut tak hanya bagi siswa, guru, dan pegawai di SMK Negeri 1 Siantar, tetapi juga para orang tua atau masyarakat yang berkunjung ke SMK Negeri 1 Siantar,” kata kata Syahrizal.

Sumber : https://metrodaily.jawapos.com/merdeka-belajar/11/03/2022/hijau-boleh-masuk-lokasi-smk-negeri-1-siantar-kalau-kuning/