Pada tahun ajaran baru, setiap sekolah melakukan penerimaan siswa baru. Hal ini di lakukan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan kepada calon siswa baru yang ingin masuk kesekolah yang dituju.
Bagi anak-anak yang sudah lulus dari sekolah jenjang SMP/MTs/ sederajat maka selanjutnya anak-anak dapat melakukan pendaftaran sebagai calon siswa baru kejenjang SMA,MA atau SMK. Pendaftaran siswa baru di era modern ini dikenal dengan istilah PPDB atau penerimaan peserta Didik baru yang dilakukan secara online.
Seperti halnya dengan Sekolah Menengah Atas (SMK) Negeri 1 Siantar, Jalan Sangnawaluh, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun akan melakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Pelajaran (TP. 2022-2023).
SMK Negeri 1 Siantar adalah Lembaga Pendidikan Kejuruan di bawah binaan Dinas Pendidikan Provinsi Sumater utara yang berdiri pada tahun 2009 dengan kompetensi keahlian awal yang dibuka tata busana dan kecantikan kulit dan tubuh. Kemudian di tahun 2011 di buka untuk kompetensi keahlian teknik komputer dan jaringan dan di tahun 2014 dibuka untuk kompetensi keahlian multimedia.
SMK Negeri 1 Siantar juga sekolah yang berkembang pesat dan sudah terakreditas A. Unggul dari badan Akreditas Nasional dengan jumlah peserta didik sebanyak 980 orang pada tahun 2022 dan pada tahun 2020 SMK Negeri 1 Siantar sudah masuk dalam kategori SMK Revitalisasi.
Berikut Jadwal dan Tata Cara PPDB TP.2022-2023 SMK Negeri 1 Siantar :
Tanggal 13 sampai 16 Mei 2022 pendaftaran PPDB tahan I, tanggal 23 sampai 26 Mei 2022 pendaftaran PPDB tahap I seluruh zona, tanggal 30 Mei 2022 pengumuman PPDB tahap I. Tanggal 6 sampai 10 Juni 2022 pendafataran PPDB tahap II, tanggal 17 samapai 21 Juni 2022 pendaftaran PPDB tahap II seluruh zona, tanggal 25 Juni 2022 pengumuman PPDB tahap II. Kemudian tanggal 26 Juni sampai 2 Juli 2022 pendaftaran ulang PPDB tahap I dan tahap II.
Dengan membuka empat bidang kompetensi keahlian atau kejuruan yakni Multi Media (MM), Teknik komputer dan jaringan (TKJ), Tata Busana (TB), dan kecantikan kulit dan rambut (TR) dan untuk Jalur pendaftaran dan persentase daya tampung jalur prestasi nilai rapor dengan kuota 60%, jalur Afirmasi 20%, jalur domisili (zonasi) 10%, jalur prestasi 5%, jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan anak guru 5%.
Adapun tata cara atau langkah-langkah PPDB SMKN 1 Siantar sebagai berikut :
- Unduh aplikasi PPDB pada ppdb disdiksumutprov
- Login kesitus http//ppdb.disdik sumutprov go.id dengan NISN/NIK
- Isi kolom pendaftaran regristrasi data siswa dengan benar
- Pilih salah satu jalur (non zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua
- Upload seluruh persyaratan yang dipinta sesuai jalur yang dipilih
- Pilih kompetensi keahlian pada sekolah yang dituju
- Kemudian setelah melakukan input data pendaftaran maka calon peserta didik diminta untuk mengkonfirmasi data yang sudah diselesaikan calon peserta didik. Pastikan semua data telah benar dan pilih tombol YAKIN.
- Setelah memilih tombol YAKIN, maka calon peserta didik akan membawa bukti pendaftaran kemudian simpan bukti pendaftaran bahwa sudah selesai melakukan pendaftaran.
Sumber : https://kompasnasional.com/jadwal-ppdb-tp-2022-2023-online-smk-negeri-1-siantar/